Thursday, 13 October 2011

Bangunan Publik dan Kayu Bersertifikat

Ada pertanyaan menggelitik ketika beberapa kali melakukan sosialisasi tentang manfaat Hutan Rakyat bersertifikat FSC yang menjadi acuan program kerja Kostajasa di beberapa desa.  Bukan sekali dua kali, pertanyaan itu mencuat oleh pemikiran petani di desa.  "Pak, kalau dengan memiliki sertifikat FSC atau sudah diakui oleh lembaga dunia kita melakukan pengelolaan hutan lestari, tetapi kenapa bangunan pemerintah masih tidak peduli untuk memberikan contoh pakai kayu yang bersertifikat ya?", tanya mbah Karto, sesepuh KTH di Desa Candi, Karanganyar-Kebumen.  Pertanyaan sederhana, dan keinginan sederhana dari rakyat yang mengusahakan untuk bergulat dengan segala hal untuk kelestarian hutan, ingin agar pemerintah yang di "mata rakyat" banyak uangnya, kenapa tidak membeli kayu yang berasal dari hutan lestari mereka.

Pertanyaan itu kembali berdengung lebih kencang, manakala team sosialisasi Kostajasa menyampaikan adanya peraturan pemerintah yang MEWAJIBKAN seluruh produk kayu dari sumber hingga hasil akhir telah bersertifikat Legalitas Kayunya (VLK-Verifikasi Legalitas Kayu).  Atau dalam bahasa lebih keren bahwa SVLK (Sistem Verifikasi Legalitas Kayu) merupakan Sertifikasi Mandatory (WAJIB).  Hal ini tertuang dalam Peraturan Menteri Kehutanan Nomor 38/Menhut-II/2009.  Jadi kalau di Kebumen, petani yang tergabung dalam KSU Taman Wijaya Rasa menggunakan standar pengelolaan hutan lestari dari FSC yang sifatnya pilihan (Voluntary), sementara SVLK wajib bagi seluruh wilayah Indonesia, baik itu asal kayu (hutan) maupun produk kayunya (pabrik/industri), dan tidak hanya untuk industri yang berorientasi ekspor saja tetapi juga dalam negeri.

Kembali ke pertanyaan sebagaimana dilontarkan mbah Karto, sungguh teramat sangat sulit untuk dijawab.  Jangankan Pemda menggunakan produk kayu bersertifikat, sementara jajaran teknis di Pemerintah Daerah hampir seluruhnya belum memahami apa itu SVLK.  Padahal, sudah jelas dicanangkan oleh Pemerintah Republik Indonesia, SVLK harus sudah dilaksanakan di semua lini pada tahun 2013.

(bersambung)

Wednesday, 5 October 2011

Kapasitas dan Jenis Produksi Kayu FSC

JENIS KAYU FSC
Ada banyak pertanyaan tentang kapasitas dan juga jenis kayu yang dapat disuplai oleh Kostajasa.  Awalnya karena terbentuknya Kostajasa adalah dari hasil studi untuk mencari sumber (source) kayu Mahoni oleh TFT (The Forest Trust), maka kayu utama yang menjadi pasokan Kostajasa adalah Mahoni (Switenia macrophila). Seiring berjalannya waktu dan juga terkait pemenuhan hasil Assessment FSC pertama (tahun 2009), maka Kostajasa mulai bergerak untuk mendata seluruh jenis kayu yang ada di lahan anggotanya.
Anggota Hutan Rakyat Kostajasa hingga saat ini sudah mencapai 900 orang anggota dengan total luasan sebesar 141 hektar dan terus bertumbuh, seiring dengan penambahan Kelompok Tani Hutan (KTH) baru yang dicanangkan minimal 9 KTH pada September-Desember 2011.

Hingga tahun 2010, Kostajasa berfokus pada penjualan kayu Mahoni. Meskipun sudah mendaftarkan kayu Jati (Tectona grandis), dan juga Sonokeling/Rosewood (Dalbergia l.) pada saat Annual Audit tahun 2010.  Baru pada tahun 2011, Kostajasa telah memulai penjualan kayu FSC untuk jenis Jati dan Sonokeling ke beberapa pabrik.   Produksi kayu Jati (Tectona grandis) menjadi pembelajaran baru bagi managemen Kostajasa.  Namun dengan tekad yang kuat, akhirnya dapat memenuhi permintaan beberapa pabrik yang sudah menurunkan PO ke Kostajasa.  Pada Annual Audit FSC tahun 2011, Kostajasa mendaftarkan kayu jenis lainnya sebagai bagian pengembangan usaha dan juga memenuhi permintaan pasar. 

Daftar Jenis Kayu FSC Kostajasa

  1. Mahoni/Mahogany (Swietenia macrophila)
  2. Jati/Teak (Tectona grandis)
  3. Sonokeling/Rosewood (Dalbergia latifolia)
  4. Albasia (Albizia falcataria)
  5. Akasia (Acacia mangium)
  6. Sengon (Paraserianthes falcataria)
  7. Sungkai/Jatisabrang (Peronema canescens)


KAPASITAS PRODUKSI
Peningkatan kapasitas produksi menjadi tantangan yang cukup pelik di Kostajasa, mengingat permodalan yang belum begitu kuat.  Di tahun 2011 ini, Kostajasa mulai menggeliatkan seluruh komponennya untuk dapat meningkatkan produksi.  Kostajasa sadar benar, bilamana kapasitas produksi harus mengacu pada JTT (Jata Tebang Tahunan) hasil inventarisasi tegakan di lahan anggota.  Namun untuk pemenuhan permintaan pabrik/industri, Kostajasa mesti melakukan terobosan agar kelancaran suplai/pasokan/penjualan ke industri yang sudah mengeluarkan PO mesti terpenuhi.  Dengan meningkatkan kapasitas anggotanya untuk dapat berproduksi/tebangan, kini Kostajasa sudah berani memasang kapasitas produksi untuk semua jenis kayu yang ada di wilayahnya.  Dengan 4 Tim Tebang yang cukup solid, kapasitas produksi kayu dapat ditingkatkan untuk semua jenis kayu.  Tapi tetap bertumpu pada JTT yang ada tentunya.

Kapasitas Produksi per Jenis Kayu

  1. Mahoni/Mahogany (Swietenia macrophila)............. = 100 m3/bulan
  2. Jati/Teak (Tectona grandis)..................................... =  66 m3/bulan
  3. Sonokeling/Rosewood (Dalbergia latifolia)............. =  30 m3/bulan
  4. Albasia (Albizia falcataria)..................................... =   48 m3/bulan
  5. Akasia (Acacia mangium)....................................... =  12 m3/bulan
  6. Sengon (Paraserianthes falcataria)........................ =  12 m3/bulan

Friday, 8 July 2011

Annual Audit 2011

Akhirnya terlewati sudah Annual Audit FSC tahun 2011 dengan lancar, hal ini cukup melegakan seluruh komponen Kostajasa. Apalagi dari beberap Minor CAR sudah dapat dinyatakan Close pada saat Closing Meeting dengan Auditor dari SmartWood (RainforestAlliance) selaku Certification Body yang dipilih oleh Kostajasa.  Dengan menurunkan Lead auditor Ibu Titiek S dan auditor Bpk. Wahyu R., kegiatan annual audit diawali dengan opening meeting yang memaparkan keberadaan dan kemajuan Kostajasa oleh Bpk. Drs. Sunarto FM selaku Ketua. Pemaparan terkait kegiatan dan juga hasil penjualan Kostajasa selama tahun 2010 hingga pelaksanaan audit tahunan 2011.  Pada tahun 2010, Kostajasa hanya menjual kayu/log Mahoni FSC sebanyak 119 m3.  Beberapa jenis kayu komersial lainnya seperti Sonokeling, Jati, Albasia, Sungkai,  belum memperoleh pasar yang baik.

Tahun 2011 Kostajasa telah menambah jumlah Kelompok Tani Hutan (KTH) hingga berjumlah 19 KTH dengan total anggota Hutan Rakyat Lestari tercatat 802 orang.  Meskipun demikian, karena kepemilikan lahan di wilayah Kebumen tidak begitu besar per orangnya, saat ini tercatat total luasan yang menjadi anggota adalah sebesar 141,09 Ha.  Meskipun perkembangan yang cukup menjanjikan mulai dirasakan pada awal tahun 2011 dengan mulainya penjualan jenis kayu lain yaitu Jati, Sonokeling dan sedikit Albasia, tetapi merupakan tanggung jawab besar Kostajasa untuk dapat memajukan dan mengembangkan usaha hasil hutan selain kayu atau Non Timber Forest Product (NTFP). Perubahan sistem pengelolaan Kostajasa dengan adanya Manajemen tersendiri yang dimulai tahun ini, diharapkan dapat lebih memajukan kegiatan dan usaha Kostajasa untuk meningkatkan kesejahteraan anggota Koperasi khususnya maupun Anggota Hutan Rakyat Lestari bersertifikat FSC.

Desa Sikayu dilanjutkan ke Desa Giyanti
Setelah Opening Meeting dan pemeriksaan dokumen terkait pemenuhan CAR Minor, tim Auditor didampingi Pengurus dan Manajemen Kostajasa serta pendamping dari TFT (The Forest Trust) melakukan kunjungan ke KTH Karya Sari, Desa Sikayu Kec. Buayan.  Di Sikayu ini, muncul CAR Minor terkait kesamaan hak bagi petani perempuan dalam setiap kegiatan Kostajasa.  Dengan kultur kampung jawa yang lebih didominasi oleh bapak-bapak sebagai Kepala Keluarga dalam setiap kegiatan Kostajasa dituntut untuk lebih mengaktifkan dan menjaga konsultasi dengan pihak perempuan.  Dari hasil kunjungan ke KTH ini, auditor nampak cukup puas setelah melakukan wawancara dengan beberapa istri anggota KTH Karya Sari.  Pemenuhan CAR Minor yang ditunjukkan dengan beberapa dokumen di kantor Kostajasa terbuktikan juga di lapangan.
Wawancara santai dengan pengurus KTH
Gender interview







Pohon Albasia di lahan anggota KTH Karya Sari


Tim Auditor, Pengurus dan Manajemen Kostajasa serta pendamping dari TFT melanjutkan perjalanan ke Desa Giyanti Kecamatan Rowokele setelah makan siang. Jalur ke Desa Giyanti melalui jalan yang cukup mendebarkan karena sempitnya jalan rabat beton, hingga beberapa kali terhenti karena berpapasan dengan kendaraan roda empat lainnya, sementara di kiri jalan selokan yang cukup dalam sedangkan di sisi kanan jurang yang cukup terjal. Di sekretariat KTH Giri Mulyo Desa Giyanti, hadir anggota KTH dan juga istri anggota yang suaminya tidak bisa hadir. KTH Giri Mulyo merupakan salah satu KTH baru dari 4 KTH yang bergabung dengan kegiatan Hutan Rakyat Lestari bersertifikat FSC Kostajasa.

 

Dari Candi ke Logandu
Hari ke dua dilanjutkan dengan melihat perkembangan di KTH Wana Makmur Desa Candi Kec. Karanganyar.  Bertempat di Sekretariat KTH yang merupakan rumah Bapak Kasino, dilihat penanganan tanaman Akasia (Acacia mangium) yang termasuk dalam daftar IAS (Invasive Alien Species).  Di KTH ini pula pada saat Annual Audit tahun 2010 ditemukan beberapa pohon Akasia yang menjadikan bertambahnya Minor CAR untuk penanganan dan monitoring ketat tanaman Akasia.  Tanaman Akasia secara lingkungan akan sangat tidak baik, karena selain memiliki alelopati yang dapat mematikan tanaman lainnya. Bila ada pembukaan areal/lahan yang cukup, maka tanaman ini akan dapat mendominasi tutupan lahannya.  Dengan bunga yang sangat ringan dan dapat disebarkan angin hingga kejauhan.





Dari KTH Wana Makmur, tim auditor menuju ke Desa Logandu Kec. Karanggayam ke KTH Lestari Jaya.  Di rumah Bpk. Dirjo (Ketua KTH) sekaligus sekretariat KTH, sudah berkumpul beberapa anggota KTH yang kebetulan bisa meluangkan waktunya.  Mengingat saat itu petani sedang melaksanakan panen padi, hingga banyak anggota yang tidak bisa hadir menemui Auditor.  Dengan santai lesehan, Ibu Titiek S dan Bpk. Wahyu Riva sebagai auditor menanyakan kegiatan yang dilakukan anggota dan juga kebijakan dan sosialisasi yang sudah dilakukan oleh Kostajasa terkait penangangan Hama Penyakit Tanaman yang menyerang tanaman anggota.  Ditegaskan oleh seluruh anggota, bahwa Kostajasa telah melakukan sosialisasi dan pelatihan bagaiamana mengatasi hama penyakit pada tanaman khususnya Albasia yang dirasakan sangat merugikan anggota KTH Lestari Jaya khususnya maupun warga Desa Logandu.
Lesehan Auditor, Petani dan TFT staff
Sebagaimana biasanya dengan suara menggelegar dan mantap, pak Dirjo, Ketua KTH Lestari Jaya meyakinkan auditor tentang pemenuhan untuk penanganan hama penyakit tanaman, bahkan ditegaskan beliau Kostajasa menjelaskan dan memberikan data pupuk kimia yang diperbolehkan dan tidak diperbolehkan baik oleh Pemerintah maupun yang ada dalam daftar larangan FSC.

Closing Meeting
Hasil tinjauan lapangan dan juga pemeriksaan dokumen yang ada, Kostajasa dinyatakan telah menutup semua Minor CAR pada annual audit tahun 2010 lalu.  Namun muncul 3 Minor CAR dan beberapa Observasi yang mesti diselesaikan oleh Kostajasa.  Cukup melegakan setelah perjuangan menutup Major CAR terkait tanaman Akasia, dan beberapa Minor CAR yang lebih banyak pada dokumentasi data dan ketenaga kerjaan.  

Kerja keras tim manajemen yang notabene baru (staf produksi dan staf administrasi) dan juga Pengurus serta beberapa relawan anggota KTH aktif patut diacungi jempol.  Tidak jarang dan seringkali staff dan Pengurus serta relawan anggota KTH harus bekerja hingga malam hari agar dapat segera terpenuhi Minor CAR yang ada.  Hal ini karena bersamaan dengan makin meningkatnya permintaan pembelian kayu/log baik Mahoni, Jati maupun Sonokeling.  Kegiatan penebangan cukup menyita waktu, hingga perlu pengelolaan waktu yang cukup ketat agar dapat berjalan seluruh kegiatan dengan baik.  Apalagi dengan adanya penambahan 4 (empat) KTH baru, yang tentunya perlu mendapat perhatian Pengurus dan Manajemen.  Sosialisasi yang gencar dan juga  pelatihan pembuatan pupuk kompos menjadi sarana sosialisasi kegiatan Hutan Rakyat Lestari di KTH baru.   Semoga Sertifikasi FSC sebagai pengakuan lembaga dunia terhadap KSU Taman Wijaya Rasa (Kostajasa) tentang Pengelolaan Hutan Rakyat Lestari dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan kapasitasnya.