Akhirnya terlewati sudah Annual Audit FSC tahun 2011 dengan lancar, hal ini cukup melegakan seluruh komponen Kostajasa. Apalagi dari beberap Minor CAR sudah dapat dinyatakan Close pada saat Closing Meeting dengan Auditor dari SmartWood (RainforestAlliance) selaku Certification Body yang dipilih oleh Kostajasa. Dengan menurunkan Lead auditor Ibu Titiek S dan auditor Bpk. Wahyu R., kegiatan annual audit diawali dengan opening meeting yang memaparkan keberadaan dan kemajuan Kostajasa oleh Bpk. Drs. Sunarto FM selaku Ketua. Pemaparan terkait kegiatan dan juga hasil penjualan Kostajasa selama tahun 2010 hingga pelaksanaan audit tahunan 2011. Pada tahun 2010, Kostajasa hanya menjual kayu/log Mahoni FSC sebanyak 119 m3. Beberapa jenis kayu komersial lainnya seperti Sonokeling, Jati, Albasia, Sungkai, belum memperoleh pasar yang baik.
Tahun 2011 Kostajasa telah menambah jumlah Kelompok Tani Hutan (KTH) hingga berjumlah 19 KTH dengan total anggota Hutan Rakyat Lestari tercatat 802 orang. Meskipun demikian, karena kepemilikan lahan di wilayah Kebumen tidak begitu besar per orangnya, saat ini tercatat total luasan yang menjadi anggota adalah sebesar 141,09 Ha. Meskipun perkembangan yang cukup menjanjikan mulai dirasakan pada awal tahun 2011 dengan mulainya penjualan jenis kayu lain yaitu Jati, Sonokeling dan sedikit Albasia, tetapi merupakan tanggung jawab besar Kostajasa untuk dapat memajukan dan mengembangkan usaha hasil hutan selain kayu atau Non Timber Forest Product (NTFP). Perubahan sistem pengelolaan Kostajasa dengan adanya Manajemen tersendiri yang dimulai tahun ini, diharapkan dapat lebih memajukan kegiatan dan usaha Kostajasa untuk meningkatkan kesejahteraan anggota Koperasi khususnya maupun Anggota Hutan Rakyat Lestari bersertifikat FSC.
Desa Sikayu dilanjutkan ke Desa Giyanti
Setelah Opening Meeting dan pemeriksaan dokumen terkait pemenuhan CAR Minor, tim Auditor didampingi Pengurus dan Manajemen Kostajasa serta pendamping dari TFT (The Forest Trust) melakukan kunjungan ke KTH Karya Sari, Desa Sikayu Kec. Buayan. Di Sikayu ini, muncul CAR Minor terkait kesamaan hak bagi petani perempuan dalam setiap kegiatan Kostajasa. Dengan kultur kampung jawa yang lebih didominasi oleh bapak-bapak sebagai Kepala Keluarga dalam setiap kegiatan Kostajasa dituntut untuk lebih mengaktifkan dan menjaga konsultasi dengan pihak perempuan. Dari hasil kunjungan ke KTH ini, auditor nampak cukup puas setelah melakukan wawancara dengan beberapa istri anggota KTH Karya Sari. Pemenuhan CAR Minor yang ditunjukkan dengan beberapa dokumen di kantor Kostajasa terbuktikan juga di lapangan.
Wawancara santai dengan pengurus KTH |
Gender interview |
Dari KTH Wana Makmur, tim auditor menuju ke Desa Logandu Kec. Karanggayam ke KTH Lestari Jaya. Di rumah Bpk. Dirjo (Ketua KTH) sekaligus sekretariat KTH, sudah berkumpul beberapa anggota KTH yang kebetulan bisa meluangkan waktunya. Mengingat saat itu petani sedang melaksanakan panen padi, hingga banyak anggota yang tidak bisa hadir menemui Auditor. Dengan santai lesehan, Ibu Titiek S dan Bpk. Wahyu Riva sebagai auditor menanyakan kegiatan yang dilakukan anggota dan juga kebijakan dan sosialisasi yang sudah dilakukan oleh Kostajasa terkait penangangan Hama Penyakit Tanaman yang menyerang tanaman anggota. Ditegaskan oleh seluruh anggota, bahwa Kostajasa telah melakukan sosialisasi dan pelatihan bagaiamana mengatasi hama penyakit pada tanaman khususnya Albasia yang dirasakan sangat merugikan anggota KTH Lestari Jaya khususnya maupun warga Desa Logandu.
Closing Meeting
Hasil tinjauan lapangan dan juga pemeriksaan dokumen yang ada, Kostajasa dinyatakan telah menutup semua Minor CAR pada annual audit tahun 2010 lalu. Namun muncul 3 Minor CAR dan beberapa Observasi yang mesti diselesaikan oleh Kostajasa. Cukup melegakan setelah perjuangan menutup Major CAR terkait tanaman Akasia, dan beberapa Minor CAR yang lebih banyak pada dokumentasi data dan ketenaga kerjaan.
Kerja keras tim manajemen yang notabene baru (staf produksi dan staf administrasi) dan juga Pengurus serta beberapa relawan anggota KTH aktif patut diacungi jempol. Tidak jarang dan seringkali staff dan Pengurus serta relawan anggota KTH harus bekerja hingga malam hari agar dapat segera terpenuhi Minor CAR yang ada. Hal ini karena bersamaan dengan makin meningkatnya permintaan pembelian kayu/log baik Mahoni, Jati maupun Sonokeling. Kegiatan penebangan cukup menyita waktu, hingga perlu pengelolaan waktu yang cukup ketat agar dapat berjalan seluruh kegiatan dengan baik. Apalagi dengan adanya penambahan 4 (empat) KTH baru, yang tentunya perlu mendapat perhatian Pengurus dan Manajemen. Sosialisasi yang gencar dan juga pelatihan pembuatan pupuk kompos menjadi sarana sosialisasi kegiatan Hutan Rakyat Lestari di KTH baru. Semoga Sertifikasi FSC sebagai pengakuan lembaga dunia terhadap KSU Taman Wijaya Rasa (Kostajasa) tentang Pengelolaan Hutan Rakyat Lestari dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan kapasitasnya.