Pages

Tuesday, 9 June 2009

Dapat Sertifikat FSC!

Sebuah email yang ditunggu-tunggu akhirnya datang juga pada hari Selasa, 2 Juni 2009 kemarin. Berita gembira dari hasil jerih payah seluruh anggota Kelompok Tani Mahoni di Kebumen, dalam meraih Sertifikat Pengelolaan Hutan Lestari dari FSC (Forest Stewardship Council) akhirnya berhasil!

Dengan demikian, Kostajasa selaku Pengelola Hutan Rakyat adalah nomer ke 3 di Indonesia untuk Hutan Rakyat yang berhasil memperoleh Sertifikat berskala Internasional dari FSC. Suatu kebanggaan tetapi juga beban yang cukup berat untuk mempertahankannya.

Dear Mr. Sunarto FM:

It is with great pleasure
that I write to formally acknowledge that you are certified by the SmartWood
Program of the Rainforest Alliance. Attached to this email is the official
letter announcing your certification, a PDF copy of your certificate, and the
final version of your assessment report.

A certification packet
with your copy of the Agreement, the letter, and the certificate will be mailed
to you soon.

Regards,
Putri

Putri
Candiadewi
Administrative Assistant
Rainforest Alliance
Asia Pacific
Regional Office

(Bersambung)

Saturday, 18 April 2009

VLO certified


Akhirnya datang juga kiriman dari SmartWood (Rainforest Alliance) ke kantor Kostajasa. Code certification VLO, setelah pemberitahuan awal dulu. Sebuah pengakuan dunia kehutanan tentang asal usul kayu berikut proses lacak balak (Chain of Custody) yang disyaratkan untuk memperoleh sertifikat VLO ini.

Kabar gembira bergiliran datang, awal minggu lalu datang pula email dari Tim Audit SmartWood tentang Draft Laporan Assessment Forest Management skema SLIMF untuk Kostajasa. Dengan adanya draft laporan ini, Kostajasa harus segera menyingsingkan lengan baju untuk memenuhi CAR yang ada. Bahu membahu dengan semua komponen dalam Unit Manajemen Hutan Rakyat, baik itu Pengurus Kostajasa, Pengurus Kelompok Tani Mahoni, yang tak kalah penting bahkan boleh dibilang utama adalah keterlibatan seluruh Anggota Kelompok Tani Mahoni yang tersebar di 13 desa.
Selamat Bekerja lebih giat buat seluruhnya!!!

Friday, 6 March 2009

Meraih VLO


Tanggal 11 Februari 2009 kabar yang cukup menggembirakan datang dengan adanya Email yang menyatakan bahwa Kostajasa (Koperasi Serba Usaha Taman Wijaya Rasa) sudah berhak menerakan label VLO (Verification of Legal Origin) untuk produk kayu mahoninya. Memang seperti yang diduga sebelumnya, proses Asessment oleh SmartWood pada 31 Oktober - 2 November 2008 lalu sebagaimana dijanjikan akan secepatnya dibuatkan laporan lengkapnya.

Memang ada beberapa hal yang mesti segera dikerjakan oleh teman-teman di Kostajasa sesuai Laporan Final dari SmartWood. Tapi dari semuanya itu tidaklah terlalu sulit tentunya bagi jajaran Pengurus Kostajasa dan seluruh KTM (Kelompok Tani Mahoni) jika saling bahu membahu. Tentang apa dan bagaimana VLO yang sudah diraih oleh Kostajasa dapat di download di ttp://www.4shared.com/file/91386677/aee58b8f/sw_vlo_indonesia_version.html

Dengan kesigapan jajaran Pengurus Kostajasa dan seluruh anggota Kelompok Tani Mahoni pada saat Assessment lalu, tentunya harus terus dipacu dan dijaga. Semangat dalam menghadapi ujian besar untuk meraih Sertifikasi Pengelolaan Hutan Lestari dari FSC (Forest Stewardship Council) tentulah mesti terus dipompa. Apalagi untuk Sertifikasi FMU (Forest Management Unit) belum diterima hingga saat tulisan ini diposting.

Dengan menyandang VLO pada produk kayu (log) yang diproduksi Kostajasa, maka perlu makin teliti dan cermat dalam setiap langkah produksinya. Dengan VLO ini, tentunya suatu penghargaan bagi Kostajasa yang harus segera merapatkan barisan bilamana Sertifikasi FSC diraih.

Memang bukanlah perkara yang mudah dalam mempersiapkan ujian untuk meraih VLO dan FSC yang secara kebetulan berjalan bersama. Segala hal yang terkait dengan legalitas kelembagaan segera ditindak lanjuti oleh Pengurus. Apalagi dalam proses produksi yang sering berbenturan dengan kebiasaan lokal yang sedikit melenceng dari Peraturan Perundangan. Kostajasa tentunya harus lebih bijak dan cepat dalam menangani hal-hal ini. Tentunya tanpa harus berkompromi pada ketidaksesuaian dengan Peraturan Perundangan yang berlaku. Sesuai komitmen seluruh anggota Hutan Rakyat untuk dapat pula meraih Sertifikasi FSC yang Prinsip Pertamanya adalah Mentaati semua peraturan perundangan yang berlaku.

Tidak kalah pentingya, yang terkait dengan perolehan VLO adalah CoC (Chain of Custody) atau lacak balak. Kostajasa mesti setiap saat meng-up date data yang terkait dengan proses CoC. Baik itu pohon yang ditebang, data potensi yang tentunya berubah, data anggota KTM, dan segala hal administratif keanggotaan KTM yang telah diatur dalam Standar Operasional Prosedur Kostajasa.

Sekali lagi selamat atas diraihnya VLO buat seluruah Anggota Hutan Rakyat yang tergabung dalam Pengelolaan Hutan oleh Koperasi Taman Wijaya Rasa.