Pages

Showing posts with label Sertifikasi. Show all posts
Showing posts with label Sertifikasi. Show all posts

Wednesday, 5 November 2008

Selangkah Demi Selangkah Sertifikasi

Kostajasa (Koperasi Taman Wijaya Rasa) sebagai suatu Unit Manajemen Pengelola Hutan Rakyat, mulai merangkak untuk menggerakan roda kegiatannya. Terlebih untuk mengelola di 14 KTM yang tersebar di 5 Kecamatan yakni Adimulyo (3 KTM), Karanganyar (4 KTM), Karanggayam, Sruweng (1 KTM) dan Rowokele (2 KTM) sungguh bukanlah pekerjaan mudah. Terlebih lagi dengan belum mampunya Kostajasa untuk merekrut tenaga ahli/trampil dan profesional untuk membidangi beberapa kegiatan, tentunya sangat sulit dan butuh tenaga, pikiran, dan waktu yang ekstra dari para pengurusnya. Meskipun Team TFT (Tropical Forest Trust) untuk program JCM (Java Community Mahagony) tentunya tidak tinggal diam. Namun kesabaran, semangat untuk belajar dan belajar dari para pengurus terlebih anggota KTM sangatlah membantu kegiatan yang direncanakan.
Peningkatan kapasitas para pengurus dan seluruh Anggota KTM sangatlah diperlukan guna menunjang berbagai aktifitas untuk pemenuhan segala hal terkait rencana Sertifikasi Pengelolaan Hutan Lestari menurut Prinsip dan Kriteria FSC (Fores Stewardship Council). Prinsip dan Kriteria FSC terbagi dalam 3 aspek utama yakni, Sosial, Lingkungan, dan Kehutanan. Untuk itu, beberapa pelatihan yang spesifik serta sosialisasi yang terus menerus ke seluruh anggota KTM merupakan salah satu jalan untuk peningkatan kapasitas anggota dan pengurus Hutan Rakyat Mahoni.

Saat ini dengan jumlah Anggota KTM 590 orang dengan luas 1.045.244 m2 atau 104 hektar, tentulah perlu tenaga dan pemikiran yang ekstra untuk menjaga kelestariannya. Sertifikasi yang ingin diraih adalah Sertifikasi Pengelolaan Hutan Lestari memerlukan begitu banyak perangkat dan pemahaman yang mendalam bagi seluruh Anggota Hutan Rakyat. Fungsi Team TFT hanyalah selaku pendamping, jadi yang dinilai/audit adalah Kostajasa dari Pengurus hingga Anggotanya. Untuk itu, Kostajasa telah menggodok beberapa mekanisme untuk pengelolaan hutan lestari ini dalam bentuk Standar Operasional Prosedur (SOP). Meskipun cukup banyak memeras otak, tenaga, dan waktu untuk membuat sebuah dokumen SOP, tapi yang paling krusial adalah bagaimana menerapkannya dalam setiap langkah kegiatan Kostajasa. Apalagi yang terkait dengan kegiatan Anggota KTM, hanya dengan sosialisasi, sosialisasi, dan sosialisasi terus menerus.....
Sosialisasi dilakukan baik secara bersama-sama dalam pertemuan regular di tiap KTM, ataupun dalam kunjungan kelompok kecil ataupun secara pribadi pada anggota KTM. Hal ini terkait dengan peningkatan pemahaman akan apa dan bagaimana serta menghubungkan antara kegiatan yang telah dilakukan dengan 10 Prinsip dan 56 Kriteria FSC. Sekali lagi bukanlah hal yang mudah untuk dilalui oleh para pengurus Kostajasa ataupun Team TFT selaku pendamping. Pertemuan-pertemuan di KTM (Kelompok Tani Mahoni) di hampir semua desa (13 desa) lebih sering dilakukan pada malam hari. Hal ini mengingat kegiatan Anggota di siang hari serta kebiasaan masyarakat bila mengadakan pertemuan selalu di malam hari. Jalan yang berlobang, licin ataupun dinginnya udara malam, apalagi bilamana musim hujan. Seringkali dilalui oleh Team TFT dan Kostajasa dalam melakukan sosialisasi.
by untung karnanto

Monday, 28 January 2008

GENDU-GENDU RASA

Mulai posting ini akan saya coba tuliskan hal kecil yang terjadi di masyarakat pedesaan khususnya Petani Mahoni yang tengah berusaha bangkit untuk memperoleh Sertifikasi Pengelolaan Hutan Rakyat secara Lestari. Banyak hal yang terlewatkan begitu saja dari pikiran kita, tapi bilamana kita mau merenungkan atau bahasa inteleknya kita kaji lebih dalam. Teramat banyak yang kita lewatkan itu sangat berpengaruh dalam kehidupan masyarakat Petani. Dengan rubrik Gendu-gendu Rasa iniyang menurut dialek Kebumenan adalah Ngobrol Santai sambil bertukar pikiran menjadi pilihan bentuk tulisan ini. Dengan Gendu-Gendu Rasa kiranya dapat menyampaikan uneg-uneg/pemikiran masyarakat Petani Mahoni khususnya pada semua kalangan yang concern terhadap Petani dan khususnya pada Geliat Petani Mahoni Meraih Sertifikasi FSC.

JOR KLOWOR (BAGIAN 1)
Jor klowor dalam bahasa Jawa dialek Kebumen sama dengan Tidak Diperhatikan atau Masa bodoh! Jawaban yang sama di hampir semua desa bila ditanyakan tentang pemeliharaan/pengelolaan pohon Mahoni. Hampir semua masyarakat desa dalam perawatan Mahoni tidak diperhatikan atau dimasa bodohkan alias Jor Klowor. Hal ini dilakukan oleh petani dengan berbagai macam alasan.

Sangat sedikit masyarakat desa yang merawat pohon Mahoninya sebagaimana mereka merawat pohon Albasia atau Jati. Jor Klowor ini tak lepas dari nilai jual pohon Mahoni yang selama ini masih jauh dari Jati, apalagi pertumbuhannya yang cukup lama. Menurut masyarakat dan dari beberapa kajian umur pohon Mahoni yang siap tebang adalah 15 tahun. Berbeda dengan Albasia yang cukup dengan umur 6 tahun sudah bisa ditebang dan menghasilkan uang.

Anakan alam (tukulan) pohon Mahoni yang banyak terdapat di
lahan petani anggota Kelompok Tani Mahoni di Kebumen
Berbeda lagi dengan pohon Jati, masyarakat lebih memperhatikan pemeliharaan pohon Jatinya karena pada masa 1 – 5 tahun terlihat jelas pertumbuhannya yang pesat, berbeda dengan Mahoni yang cukup lambat pada usia tersebut. Apalagi dengan adanya jenis Pohon Jati Emas yang pertumbuhannya sangat pesat dibandingkan Mahoni. Walaupun sampai dengan saat ini belum terbukti mutu maupun adanya berita kesuksesan petani yang menanam Jati Emas. Tapi masyarakat yang mudah sekali meniru apalagi didorong dengan program pemerintah menggunakan Jati Emas. Petani langsung mengalihkan penanaman dan pemeliharaannya pada Jati Emas. Apalagi dengan gencarnya berita tentang Jati Emas di masyarakat beberapa tahun lalu. Hingga ada joke di kalangan petani tentang Jati Emas yang nilai jualnya sangat tinggi. "Jati Emas dijamin harganya jauh lebih tinggi, tapi untuk itu ada syaratnya....Juallah pohonmu tapi selipkanlah Emas di pohon itu....PASTI MUAHAAAL.....".
Sementara pohon Mahoni yang sudah terbukti mutu dan kemampuannya beradaptasi dengan lahan apapun, dibiarkan merana. Ada satu kalimat yang sering jadi jawaban petani bila ditanya kenapa tidak/kurang memperhatikan pemeliharaan pohon Mahoninya : “Gedene suwe, ora ditandur bae akeh tukulane!” terjemahan bebasnya kira-kira : besarnya lama, tidak ditanampun sudah banyak anakan alamnya.


Geliat Kelompok Tani Mahoni Tani Makmur dari Desa Wonoharjo Kec. Rowokele
Kebumen dalam menanam dan memelihara dengan baik pohon Mahoninya sebagai salah
satu kegiatan Hutan Rakyat Mahoni (6-1-2008)
"Ngelmu Jor Klowor" yang jadi kebiasaan Petani dalam menangani pohon Mahoninya tentunya ada yang menjadi penyebabnya. Walaupun untuk segelintir orang tetap memelihara pohon Mahoninya dengan baik dan penuh keuletan seperti tanaman lainnya.

Sementara itu..... Pohon Mahoni yang besar-besar dengan mudahnya dilipat menjadi beberapa lembar uang Ratusan ribu rupiah. Padahal pohon besar itu yang menanam adalah Bapaknya, atau seringkali justru Kakek/Mbah-nya dulu sewaktu muda. (BERSAMBUNG)